Selasa, 04 Juni 2013

PENIPUAN OLEH BANK I SYARIAH CP - BT DAN PT PRIMAZ

                                                                   04 Juni 2013

Akhir nya kejadian juga penipuan ini menimpa saya.seumur2! sehati2nya! apes juga! semua sesuai rencana NYA. ' Ikhlas itu didepan, kalau setelah kehilangan baru ikhlas itu namanya pasrah!"
seperti nya sejak almarhumah mama ku tercinta wafat 'anugerah'  datang bertubi-tubi, dari kemalingan sepeda di rumah (  di teras ) plafon eternit ( gypsum ) garasi ambruk dan uang investasi ku di bawa kabur. kalo di hitung nikmat Alloh Swt  masih ga seberapa sih 'anugerah' ini. karena pasti ada hikmah nya. setidak nya pelajaran berharga untuk diri sendiri dan orang banyak. sehingga kalo tulisan saya ini di anggap 'pencemaran nama baik ' bagaimana bank tersebut mau belajar dari kesalahan dan orang lain dapat mengambil pelajaran agar berhati-hati ???  
tapi yang bikin kesel. saya berani ber investasi sekitar 60 juta di Bank M00n Syariah yang menawarkan. tapi sekarang pas bermasalah malah lepas tangan,tidak ada perhatian dan tanggung jawab penjelasan ke nasabah! malah saya yang repot sendiri ngejar marketing PT PRIMAZ yang sebelum nya sama sekali ga kenal.sampai detik ini pun kenal hanya via telp. KARENA SAYA BERANI BERINVESTASI BANK I SYARIAH CAB CP yang menawarkan! sekali lagi karena SYARIAH !!! sekarang mana tanggung jawab nya.sekalian aja tutup ini bank agar kapok tidak sembarangan lagi menipu / menawarkan produk dan merugikan nasabah.
rencana saya akan melaporkan ke pihak yang berwajib yakni PT PRIMAZ, Bank I Syariah Cab Cp dan Bt pasar modern, kronologis nya ;

-          Pada Bulan Januari Marketing Bank Syariah I cabang Cp ( tempat saya menabung ) Ibu Ln  dengan sangat antusias menawarkan investasi emas LM dengan iming-iming bagi hasil yang memuaskan ( bunga / bagi hasil  sebulan sekitar 2,3%). Namun karena saya tidak merasa cocok dengan marketing tsb  maka saya pindah mencari marketing  bernama X di Cabang Bt yang dulu pernah bertugas di Cabang Cp dijelaskan oleh pihak I bahwa PT PRIMAZ ini beda dengan kasus lain nya,sebab PT PRIMAZ  sudah berdiri puluhan tahun ,terpercaya, dijamin Bank I  ( LM 200 gr nya di taro di Bank ini ) kerja sama dengan Bank dan  bisa di cek website nya bla bla bla
-          Tanggal 1 Februari 2013 Jumat siang sesuai jadwal yang sudah dijanjikan, saya pun hadir  bertemu X di Cabang Bt (Pasar modern ) dan menanda tangani berkas Investasi dan ia mendebet uang saya sebesar 57.600.000,- ( Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) Karena hari itu adalah hari jumat maka mulai aktif investasi saya seharus nya berlaku pada hari Senen tanggal 4 Februari dan berakhir 5 Juni 2013 ( Empat Bulan ) . Namun kenyataan baru aktif tanggal 7 Februari 2013. itu pun saya berkali-kali meminta bukti investasi  ( Invoice ) baru didapat setelah beberapa mingguan.
-          Tanggal 7 Maret 2013 dan 4 April 2013  memang  saya mendapat bagi hasil sebesar _+ 1.300.000. namun terhitung sejak tanggal 8 Mei 2013 saya tidak mendapat hak bagi hasil saya sehingga saya menelpon pihak marketing PT.PRIMAZ ( pihak ke 3 dari Bank I )  Bpk. Asep ( 08568.44444.7 ) Sungguh terkejut ternyata sedang bermasalah . awal nya mereka mengatakan pihak ke 3 Bank I Syariah yakni PT PRIMAZ  sedang di ambil alih kepemilikan  dan perlu pembenahan  Sehingga  perlu waktu  satu dua minggu . tetapi setelah waktu tsb masih belum ada kepastian. Saya bersikeras memohon menarik dana pokok saya sebesar 57.600.000 walau tidak dapat bagi hasil nya sebab tanggal 5 Juni 2013 adalah berakhir nya perjanjian Investasi saya ( bermaksud tidak di perpanjang ) Sampai sudah dua bulan kasus ini saya belum dapat kepastian malah di kabar kan salah satu pemilik PT Primaz kabur. Bank I Syariah harus bertanggung jawab sebab awal nya  saya berinvestasi karena tawaran, imingan dan dijanjikan oleh Bank I Syariah melalui  saudari X tapi kenapa ia seperti lepas tangan, tidak ada pemberitahuan, penjelasan dan perhatian sama sekali pada nasabah ( saya ) tapi malah saya yang aktif menghubungi pihak PT. PRIMAZ ( Bp. Asep ). Saya awal nya tidak kenal dengan Bapak Asep pun hingga kini kenal nya hanya via telp ( PT Primaz ) saya berani dan percaya pada Bank I SYARIAH. karena saya sangat berhati-hati dalam berinvestasi! sebagai mantan Pegawai Bank, Perusahaan tempat saya bekerja dulu amat sangat hati-hati sekali menawarkan produk dan perusahaan sangat menjamin nasabah.
-          Saya keberatan dengan berita sumir bahwa Emas gadai tsb akan di lelang ( padahal ga pernah ada perjanjian di lelang atau harus keluar uang lagi untuk tebus!)  pada tanggal 21 Juni ( saya dulu  beli segram seharga 515 ribu tapi pihak Bank menghargai  700 ribu ( 200 gram ) ,apalagi harga emas sekarang sedang turun sudah  dua tiga bulanan ini sekitar di bawah 500 ribu.  tentu amat sangat rugi dan terzolimi )  sebab dana pokok saya 'sangat' berkurang, yaitu uang yang akan kembali hanya 9 jutaan dari sekitar 58 juta itu.! Keterlaluan! sangat keberatan!  Saya hanya ingin dikembalikan dana pokok saya sebesar 57.600.000,- SECEPAT NYA,  tidak mendapat bagi hasil tidak masalah. intinya nya secepat nya.
-          Saya berharap pihak Bank I Syariah bertanggung jawab aktif dan memberi penjelasan dan perhatian nya pada saya. Karena Bank I Syariah lah yang menawarkan investasi ini.  Saya pastikan saya tidak akan percaya dan berani  ber investasi jika tidak dengan Bank Syariah atau Bank I Syariah.
Demikian semoga masalah kasus ini dapat mengambil hikmah dan pelajaran bagi semua pihak yang terkait juga pada khalayak banyak.


               k a p o k


                                                                   10 Juni 2013


Manfaat menulis bagi diri sendiri dan Insya Allah orang lain itu lebih penting daripada mikirin orang yang ga suka.

langkah selanjut nya ingin mengirim tulisan  ke
 SURAT PEMBACA KORAN KOMPAS
- opini@kompas.co. id  dan kompas@kompas.com
- koran@tempo.co.id
- nova@gramedia-majalah.com
- redaksi_nyata@yahoo.com
- sekretariat@republika.co.id
- redaksi@mediaindonesia.co.id
- opinisp@suarapembaruan.com dan koransp@suarapembaruan.com
- EPK OJK ( Telp:500655 ) konsumen@ojk.go.id
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
Menara Radius Prawiro lt 2 Komp Perkantoran BI Jl.MH Thamrin 2 Jakarta 10350

Detik dotcom dan Pimpinan Pusat Bank ini. supaya segala usaha saya bermanfaat. karena tipe saya adalah usaha dulu kalo hasil Insya Alloh Ikhlas serahkan pada pemilik rezki.
sebab ini bener-bener menjadi kenangan dan  pengalaman seumur hidup.

                                                 

                                                      14 Juni 2013
Alhamdulillah sesuai niat baik saya dan suami, setelah melalui diskusi atau ‘argue ‘ panjang dan sempat terbit di Koran REPUBLIKA tanggal 12 Juni 2013 ( Keluhan / Suara Pembaca ) dan media online (halo@suarapembaca.net )  maka pada hari Jumat ini. Berdasarkan musyawarah dan mufakat  kesepakatan terjadi. UANG SAYA KEMBALI UTUH -  FULL !.  namun keuntungan bagi hasil dua bulan gak. Karena memang awal nya saya hanya minta uang saya kembali utuh. Kudu membutuhkan pekerjaan ngirim email-email dulu ke media rasa nya ya hehe
Untung usaha saya hanya via email ga perlu mendatangi beberapa tempat. 


Rasulullah SAW bersabda : “Jika engkau menginginkan sesuatu perkara, maka pelan-pelanlah (tenanglah), hingga Alloh SWT menunjukkan padamu  jalan keluarnya” (HR Bukhari)
 
Terjadi nya perdamaian atau musyawarah dan mufakat ini , saya ‘menjanjikan’ akan membantu sekuat tenaga membantu memulihkan nama baik pimpinan cabang Bank tsb  dan nama Bank . Saya akui saya sendiri yang berinisiatif. Karena inti nya GUE HANYA MAU UANG GW KEMBALI !!! kalo saya berjanji rasa nya slalu di tepati.  Bahwa ini hanya kesalah pahaman dan sudah damai ( musyawrah dan mufakat).  Sempat saya salut dan akui bahwa pimpinan cabang bank ini bertanggung jawab dan fokus atau ulet menghadapi tuntutan saya, juga mendoakan nya bahwa ini adalah tantangan ia supaya kalo naik jabatan lagi lebih 'lihai ';  pun saya juga  akan membantu membalas balik ke Koran REPUBLIKA bahwa masalah ini sudah selesai secara musyawarah dan mufakat serta kekeluargaan ,  tapi ada tapiiii nya nih;
 Namun suami berpikir dan berpendapat :
-          Jika saja kami ngeh dan tau bahwa penawaran produk ini dilakukan oleh seorang  pimpinan cabang, maka  lebih lagi saya di atas angin hehe
-          Juga jika tahu bahwa form sertifikat (PKE) tsb hilang dan LM 200 gr harga taksiran atau nilai tunai nya adalah 82,4 juta; mosok saya disuruh tebus trus kalo  lelang hasil nya saya cuma….hayoooo hehe  lebih-lebih saya sangat di atas angin lhooo hehe
-          PT PRIMAZ memang  biang kerok dari segala permasalahan ini.
Kesimpualn nya  ini akan menjadi  pengalaman seumur hidup saya, sehingga perlu saya tulis di blog apa ada nya, agar ‘ketololan’ saya tidak terulang lagi dengan merekam pengalaman ini di tulisan blog.
Ikhlas itu, sulit direkayasa, dan lebih merupakan hadiah dari Allah pada hati hamba-Nya.
DOA yang slalu saya minta adalah agar slalu di beri petunjuk bersikap,bimbingan NYa dan di beri kekuatan serta Ikhlas, Kira nya saya sangat yakin mencari rezki jika menzolimi atau menipu atau mengambil hak orang lain, maka jalan nya tidak akan lurus.
 “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (An-Nisa’: 29)